Selasa, 11 Januari 2011

warga negara dan negara


PENGERTIAN NEGARA
Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur da mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat.
(Roger H. Soltau)
Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena memiliki wewenang yang bersifat memaksa ,dansecaralebihsah, lebihagungdaripa dain dividu atau kelompok yang merupakan bagian arimasyarakat itu. Negara adalah suatu kelompok yang berkerjasama untuk mencapai keinginan-keinginan mereka bersama (Harold J. Laski)

PENGERTIAN WARGA NEGARA
Warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa yang berdasarkan keturunan,tempatkelahiran, dan sebagai nya mempunyai kewajiban dan hak penuh           sebagai seorang warga dari negara itu.(Purwadarminta)
Warganegara adalah orang yang secara hukum merupakan anggota dari suatunegara.

Hubungan dalam Konstelasi Kewarganegaraan
Negara merupakan organisasi tertingg dalam masyarakat,harus mengejar beberapa tujuan bersama yang pada pokok nya adalah hidup sejahtera.Tujuan negara menurut pandangan modern adalah untuk terwujudnya kesejahteraan dan kebahagiaan.

STATUS KEWARGANEGARAAN
1.IUS SOLI
2. IUS SANGUINIS

Penentuan Kewarganegaraan
1. Unsur Darah Keturunan (ius sanguinis, law of the blood)
Kewarganegaraan dari orang tua yang menurunkannya menentukan kewarganegaraan seseorang, betapapun ia dilahirkan di luar negaranya.
2. Unsur Daerah Tempat Kelahiran (ius soli, law of the soil)
Kewarganegaraan seseorang ditentukan dimana ia dilahirkan. Misalnya seseorang yang berasal dari negara Indonesia melahirkan anaknya di negara yang menerapkan system ius soli, maka sekalipun ia anak dari kedua orang tua yang berkewarganegaraan Indonesia tetapi anak tersebut tetap diakui sebagai warganegara dari negara dimana ia dilahirkan.
3. Unsur Pewarganegaraan (naturalisasi)
Seseorang berkewarganegaraan asing dapat mengajukan permohonan untuk menjadi warganegara dari suatu negara tertentu setelah dapat melengkapi beberapa syarat tertentu. Adapun aturan yang berhubungan dengan syarat-syarat dan prosedur yang harus dipenuhi oleh seseorang yang mengajukan naturalisasi antara satu negara dengan negara lainnya tidaklah sama.

PROBLEM KEWARGANEGARAAN
1. Bepatride
Kalauseseorangyangberkewarganegaraandarisuatunegarayangmenerapkansistemiussanguinismelahirkananaknyadisuatunegarayangmenerapkanistemiussolimakaanaktersebuttetapdinyatakansebagaiwarganegaranyadimanaorangtuanyaberasal,danjugadinyatakansebagaiwarganegaradarinegaradimanaiadilahirkan.
2. Apatride (stateless)
Kalau seorang yang berkewarganegaraan dari suatu negara yang menerapkan sistem ius soli melahirkan anaknya di suatu negara yang menerapkan ius sanguinis, maka anak tersebut tidak lagi dianggap sebagai warganegara dari kedua orang tuanya, dan juga tidak dianggap sebagai warga negara dari negara dimana ia dilahirkan.

Masalah dalam Naturalisasi
1. Naturalisasi Aktif
Seseorangyangdikarenakanapatridedapatmengajukanpermohonanuntukmenjadiwarganegaradarisalahsatunegarayangmenyebabkandirinyamenjadorangyangtanpakewarganegaraan(stateless).Kalaupermohonannyadikabulkaniadapatmenggunakanhakopsi,yaituhakmemilihuntukmenggunakannyapermohonanyangtelahdikabulkanatautidakmenggunakannya.
2. Naturalisasi Pasif
Kalau suatu negara mengadakan pemutihan terhadap mereka yang kehilangan kewarganegaraannya, maka bagi mereka mempunyai hak repudiasi, yaitu hak untuk menolak pemberian kewarganegaraan tersebut.

UNSUR-UNSUR NEGARA
BersifatKonstitutif
1.Wilayah
2.Penduduk
3.Pemerintah
4.Kedaulatan

BersifatDeklaratif
Berisikanunsurdasarkonstitutifjukamenunjukanadanyatujuannegara,undang-undangdasarnegara,sertapengakuandarinegaralainsecara
“dejure”dan“defacto”

NEGARA BERDASARKAN UUD 1945
Pasal 1
(1) Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk Republik.
(2) Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.
(3) Negara Indonesia adalah negara hukum

perbedaan masyarakat desa dan kota


 PERBEDAAN DESA DAN KOTA
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan-perbedaan yangada mudah-mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukanapakah suatu masyarakat dapat disebut sebagai masyarakat pedesaan ataumasyarakat perkotaan.
Ciri-ciri tersebut antara lain :
1) jumlah dan kepadatan penduduk;
2) lingkungan hidup;
3) mata pencaharian;
4) corak kehidupan sosial;
5) stratifikasi sosial;
6) mobilitas sosial;
7) pola interaksi sosial;
8) solidaritas sosial; dan
9) kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.

Meskipun tidak ada ukuran pasti, kota memiliki penduduk yanag jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa. Hal ini mempunyai kaitan erat dengan kepadatan penduduk, yaitu jumlah penduduk yang tinggal pada suatuluas wilayah tertentu, misalnya saja jumlah per KM " (kilometer persegi) atau jumlah per hektar. Kepadatan penduduk ini mempunyai pengaruh yang besarterhadap pola pembangunan perumahan. Di desa jumlah penduduk sedikit,tanah untuk keperluan perumahan cenderung ke arah horisontal, jarang ada bangunan rumah bertingkat.Jadi karena pelebaran samping tidak memungkinkan maka untuk memenuhi bertambahnya kebutuhan perumahan,pengembangannya mengarah ke atas.Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh berbeda dengan di perkotaan.Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas. Udaranya bersih,sinar matahari cukup, tanahnya segar diselimuti berbagai jenis tumbuh-tumbuhan dan berbagai satwa yang terdapat di sela-sela pepohonan, dipermukaan tanah, di rongga-rongga bawah tanah ataupun berterbangan diudara bebas. Air yang menetes, merembes atau memancar dari sumber-sumbernya dan kemudian mengalir melalui anak-anak sungai mengairi petak-petak persawahan. Semua ini sangat berlainan dengan lingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal. Bangunan-bangunan menjulang tinggi saling berdesak-desakan dan kadang-kadang berdampingan dan
berhimpitan dengan gubug-gubug liar dan pemukiman yang padat.Udara yang seringkah terasa pengap, karena tercemar asap buangan cerobong pabrik dan kendaraan bermotor. Hiruk-pikuk, lalu lalang kendaraan ataupun manusia di sela-sela kebisingan yang berasal dariberbagai sumber bunyi yang seolah-olah saling berebut keras satu sama lain. Kota sudah terlalu banyak mengalami sentuhan teknologi, sehingga penduduk kota yang merindukan alam kadang-kadang memasukkan sebagian alam ke dalam rumahnya, baik yang berupa tumbuh-tumbuhan, bahkan mungkin hanyagambarnya saja.
Perbedaan paling menonjol adalah pada mata pencaharian. Kegiatan utama penduduk desa berada di sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris.Kehidupan ekonomi terutama tergantung pada usaha pengelolaan tanah untuk keperluan pertanian, peternakan dan termasuk juga perikanan darat. Sedangkan kota merupakan pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder yang meliputi bidang industri, di samping sektor ekonomi tertier yaitu bidang pelayanan jasa. Jadi
kegiatan di desa adalah mengolahalam untuk memperoleh bahan-bahan mentah, baik bahan kebutuhan pangan, sandang maupun lain-lain bahan mentah untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia. Sedangkan kota mengolah bahan-bahan mentah yang berasal dari desa menjadi bahan-bahan asetengah jadi atau mengolahnya sehingga berwujud bahan jadi yang dapat segera dikonsumsikan. Dalam hal distribusi hasil produksi ini pun terdapat perbedaan
antara desa dan kota. Di desa jumlah ataupun jenis barang yang tersedia dipasaran sangat terbatas. Di kota tersedia berbagai macam barang yang
jumlahnya pun melimpah. Bahkan tempat penjualannya pun beraneka ragam.Ada barang-barang yang dijajakan di kaki-lima, dijual di pasar biasa di manapembeli dapat tawar-menawar dengan penjual atau dijual di supermarket dalam suasana yang nyaman dan harga yang pasti. Bidang produksi dan jalur distribusi di perkotaan lebih kompleks bila dibandingkan dengan yang terdapat di pedesaan, hal ini memerlukan tingkat teknologi yang lebih canggih. Dengan demikian memerlukan tenaga-tenaga yang memilki keahlian khusus untuk melayani kegiatana produksi ataupun memperlancar arus distribusinya.
Corak kehidupan sosial di desa dapat dikatakan masih homogen.Sebaliknya di kota sangat heterogen, karena di sana saling bertemu berbagai suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
Beranekaragamnya corak kegiatan di bidang ekonomi berakibat bahwa sistem pelapisan sosial (stratifikasi sosial) kota jauh lebih kompleks daripada di desa. Misalnya saja mereka yang memiliki keahlian khusus dan bidang kerjanya lebih banyak memerlukan pemikiran memiliki kedudukan lebih tinggi dan upah lebih besar daripada mereka yang dalam sistem kerja hanya mampu menggunakan tenaga kasarnya saja. Hal ini akan membawa akibat bahwa perbedaan antara pihak kaya dan miskin semakin menyolok.Mobilitas sosial di kota jauh lebih besar daripada di desa. Di kota,seseorang memiliki kesempatan lebih besar untuk mengalami mobilitas sosial,baik vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau lebih rendah,
maupun horisontal yaitu perpindahan ke pekerjaan lain yang setingkat.Pola-pola interaksi sosial pada suatu masyarakat ditentukan oleh struktur sosial masyarakat yang bersangkutan. Sedangkan struktur sosial sangat dipengaruhi oleh lembaga-lembaga sosial (social institutions) yang ada pada masyarakat tersebut. Karena struktur sosial dan lembaga-lembaga sosial yang
ada di pedesaan sangat berbeda dengan di perkotaan, maka pola interaksi sosial pada kedua masyarakat tersebut juga tidak sama. Pada masyarakat pedesaan, yang sangat berperan dalam interaksi dan hubungan sosial adalah motif-motif sosial.
Dalam interaksi sosial selalu diusahakan agar supaya kesatuan social (social unity) tidak terganggu, konflik atau pertentangan sosial sedapat mungkin dihindarkan jangan sampai terjadi. Bahkan kalau terjadi konflik, diusahakan supaya konflik tersebut tidak terbuka di hadapan umum. Bila terjadi pertentangan, diusahakan untuk dirukunkan, karena memang prinsip kerukunan inilah yang menjiwai hubungan sosial pada masyarakat pedesaan, karena masyarakat ini sangat mendambakan tercapainya keserasian (harmoni) alam kehidupan berinteraksi lebih dipengaruhi oleh motif ekonomi daripadamotif-motif sosial. Di samping motif ekonomi, maka motif-motif nasional lainnya misalnya saja politik, pendidikan, kadang-kadang juga dalam hierarki sistem administrasi nasional, maka kota memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada desa. Di negara kita misalnya, urut-urutan kedudukan tersebutadalah : ibukota negara, kota propinsi, kota kabupaten, kota kecamatan, danseterusnya. Semakin tinggi kedudukan suatu kota dalam hierarki tersebut,kompleksitasnya semakin meningkat, dalam arti semakin banyak kegiatan yang berpusat di sana. Kompleksitas di bidang administrasi nasional atau kenegaraan ini biasanya sejajar dengan kompleksitas di bidang kemasyarakatan lainnya,misalnya saja bidang ekonomi atau politik. Jadi ibukota Negara di samping menjadi pusat kegatan pemerintahan, biasanya sekaligus menjadi pusat kegiatan ekonomi, politik dan bidang-bidang kemasyarakatan lainnya. Belum ada angka yang pasti mengenai jumlah pengangguran penuh di Indonesia, tetapi jumlah setengah pengangguran semakin tahun semakin merisaukan. Berikut ini disampaikan angka-angka mengenai mereka yang diperoleh dari Biro Statistik.
TABEL PERSENTASE SETENGAH PENGANGGURAN DI INDONESIA
1964 - 1978
Tahun Kota Pedesaan Kota dan Pedesaan
1964 20,5 30,5 29,6
1976 22,7 35,0 33,2
1977 25,5 39,7 33,7
1978 25,2 38,5 36,5
Sumber : BPS, Keadaan Angkatan Kerja di Indonesia 1961-1978, Mei 1981
Sakernas 1976, 1977 dan 1978.
Dari tabel tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan, antara lain :
1) Angka rata-rata setengah pengangguran lebih dari sepertiga angkatan kerja seluruhnya, bahkan untuk wilayah pedesaan ternyata jauh berada di atas angka rata-rata ada juga berada di atas angka setengah pengangguran diperkotaan.
2) Pada tahun-tahun terakhir, pertumbuhan angka setengah pengangguran cenderung makin meningkat. Di pedesaan selama 1964 - 1976 naik dari 30,5% menjadi 35,0% (naik 4,5% selama 12 tahun), sedangkan selama
2 tahun terakhir (1976 -1977) meningkat dari 35,0% menjadi 39,7% (naik 4,7% unit persen). Besarnya pertum-buhan akan lebih menyolok bila disadari bahwa prosentase tersebut dhitung dari jumlah angkatan kerja yang tiap tahun selalu meningkat dalam jumlah yang besar.
Jumlah angkatan kerja yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di pedesaan jauh lebih besar daripada di perkotaan. Sedangkan di perkotaan terdapat kesempatan kerja yang lebih luas baik di sektor formal maupun sektor infor-mal, misalnya saja kesepatan untuk menjadi penjual berbagai barang dagangan di kaki lima, pengumpul berbagai macam barang-barang bekas yang masih dapat diman faatkan atau diproses kembali (barang-barang plastik, besi tua, pecahan kaca), penjual keliling tradisional atau bahkan berbagai kesempatan untuk mendapatkan penghasilan melalui jalan tidak halal. Hal itu semua merupakan daya penarik bagi terjadinya suatu arus perpindahan besar-besaran penduduk desa ke wilayah perkotaan yang nanti akan dibahas lebih jauh dalam telaah terhadap urbanisasi urbanisasi ikut berperan dalam menentukan corak interaksi sosial. Pada masyarakat pedesaan, pola interaksinya horisontal,
banyak dipengaruhi oleh sistem kekeluargaan. Semua pasangan berinteraksi dianggap sebagai anggota keluarga. Sedangkan pada masyarakat perkotaan, pola interaksinya lebih condong ke arah vertikal, sistem feodal masihberpengaruh, karena di sini anggota-anggota masyarakat terbagi dalam beberapa kedudukan dari sekelompok orang, misalnya saja pemegang kekuasaan pemerintahan atau pejabat, memiliki kekuasaan yang istimewa karena diberi kewenangan untuk menentukan kebijaksanaan sendiri mengenai suatu masalah, sebab banyak permasalahan yang ternyata peraturannya tidak begitu jelas atau-bahkan belum ada sama sekali. Pola interaksi pada masyarakat kota juga dipengaruhi individualitas, prestasi seseorang lebih penting daripada asal-usul keturunannya. Pada masyarakat ini pola, interaksi sangat diwarnai oleh tujuan yang akan dicapai. Misalnya saja bila ada seseorang yang mempunyai tujuan politik, maka semua pola interaksinya diwarnai oleh latar belakang politik.
Solidaritas sosial pada kedua masyarakat ini pun ternyata juga berbeda.Kekuatan yang mempersatukan masyarakat pedesaan timbul karena adanya kesamaan-kesamaan kemasyarakatan, seperti kesamaan adat kebiasaan, kesamaan tujuan dan kesamaan pengalaman. Sebaliknya solidaritas pada masyarakat perkotaan justru terbentuk karena adanya perbedaan-perbedaan dalam masyarakat, sehingga orang terpaksa masuk ke dalam kelompok-
kelompok tertentu, misalnya saja serikat buruh, himpunan pengusaha atau persatuan artis.